K U
B E
KELOMPOK
USAHA
BERSAMA
BINA USAHA
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
KELOMPOK
TERNAK
“KUBE BINA USAHA”
DESA KEMUNING KEC.LEGOK KAB.TANGERANG
Sekretariat : Jl. Raya Parung
Kp.Bungaok Kemuning Legok Tangerang
Telp. +6287771258881
Keberadaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE BINA
USAHA) bagi Fakir Miskin merupakan media
untuk meningkatkan motivasi warga miskin lebih
maju secara ekonomi dan sosial; meningkatkan komunikasi, interaksi dan
kerjasama dalam kelompok, saling berbagi pengalaman, dapat menyelesaikan
berbagai masalah dan kebutuhan yang dirasakan, sehingga setiap anggota dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan usaha ekonomi
produktif, kegiatan sosial (gotong royong, kepedulian dan kesetiakawanan
sosial) dan keorganisasian (pengendalian emosi, rasa kebersamaan,
kekeluargaan).
Landasan filosofis KUBE BINA USAHA “dari”, “oleh” dan “untuk” masyarakat miskin. Artinya keberadaan KUBE di manapun
(desa atau kota) pembentukan dan pengembangannya harus bercirikan nilai dan
norma budaya setempat, menyesuaikan dengan ke
beradaan sumber dan potensi yang tersedia di
lingkungan setempat, dan kemampuan SDM (anggota
KUBE) yang ada.
A. Tujuan KUBE BINA USAHA
1. Meningkatkan kemampuan anggota KUBE BINA USAHA
dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang ditandai
dengan meningkatnya pendapatan keluarga, kualitas pangan, sandang, papan,
kesehatan, pendidikan dan kebutuhan sosial lainnya.
2. Meningkatnya kemampuan anggota KUBE BINA USAHA
dalam mengatasi masalah dalam keluarganya, di lingkungan sosialnya, yang
ditandai dengan adanya kebersamaan dan kesepakatan dalam pengambilan keputusan
dan penerimaan terhadap perbedaan pendapat.
3. Meningkatnya kemampuan anggota KUBE BINA USAHA
dalam menampilkan peranan sosialnya, di keluarga maupun di lingkungannya, yang
ditandai dengan meningkatnya keperdulian, rasa tanggung jawab, keikutsertaan
dalam kegiatan sosial, pengembangan usaha yang lebih menguntungkan;
memanfaatkan sumber dan potensi yang tersedia di lingkungannya.
B. Struktur Organisasi
1.
Struktur KUBE BINA
USAHA sangat tergantung pada kegiatan atau jenis usaha yang dijalankan
(tidak baku).
2.
Struktur organisasi
KUBE BINA USAHA secara sederhana:
3.
Pengurus Dipilih
Berdasarkan Musyawarah Mufakat.
C. Prinsip Dasar Pengembangan KUBE
1) Penentuan nasib sendiri
2) Kekeluargaan
3) Kegotong-royongan
4) Potensi
Anggota
5) Sumber Dan Potensi Setempat,
6) Keberlanjutan
7) Usaha yang
Berorientasi Pasar.
D. Pembentukan KUBE
1)
Anggota KUBE berjumlah 10 orang.
2)
Berusia antara 15 sampai 58 tahun dan sudah berkeluarga.
3)
Kedekatan tempat tinggal
4)
Jenis usaha atau keterampilan anggota
5)
Ketersedian anggota
6)
Latar belakang kehidupan budaya
7)
Memiliki motivasi yang sama
E, Kewajiban Anggota
1)
Mentaati semua ketentuan yang sudah
disepakati.
2)
Mewujudkan tujuan bersama.
3)
Saling kerjasama.
4)
Memanfaatkan bantuan modal usaha dengan penuh tanggung jawab.
5)
Membayar iuran dana kesetiakawanan sosial (IKS) sesuai kesepakatan bersama.
6)
Memanfaatkan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
F. Hak Anggota
1) Mengajukan usul / saran untuk memperbaiki
kinerja KUBE.
2) Memperoleh bantuan pemberdayaan dan penguatan
modal usaha KUBE.
3) Mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari
pembagian hasil KUBE.
KELOMPOK
TERNAK
“KUBE BINA USAHA”
DESA KEMUNING KEC.LEGOK KAB.TANGERANG
Sekretariat : Jl. Raya Parung
Kp.Bungaok Kemuning Legok Tangerang
Telp. +6287771258881
STRUKTUR PENGURUS
Pelindung/Penasehat : Kepala Desa Kemuning
Ketua : Hidayat
Sekretaris : Mad Enden
Bendahara : Yusrilah
Anggota : 1.Rudi
2.Saepudin
3.Andriana
4.M.Hasan
5.Agus
Kuniawan
6.Dede
7.Mimit
Sasmita
8.Subur
9.Toton
10.Ambran
Ketua
Sekretaris
Hidayat Mad Enden
Tangerang
26-Agustus-20
Mengetahui
Kepala
Desa Kemuning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar